Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Berikan Arahan Jelang Penilaian UPP Ramah Kelompok Rentan

KUA Gedongtengen – Kantor Urusan Agama (KUA) Gedongtengen ditunjuk Kementerian Agama untuk maju dalam penilaian unit pelayanan publik (UPP) Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Untuk menyiapkan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. berharap agar seluruh stakeholder di KUA Gedongtengen benar-benar memahami semua layanan yang disediakan untuk kelompok rentan.



Hal tersebut disampaikan Nadhif ketika melakukan orientasi kepada seluruh ASN KUA Gedongtengen dan Tim pendamping dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kamis (11/7/2024). “Saya berharap semua pegawai KUA bisa memahami dan aware dengan fasilitas yang ada bagi kelompok rentan.  Misal, di depan ada area parkir untuk difabel, jika digunakan untuk orang yang bukan difabel harus diberi pengertian, jangan didiamkan. Begitu pula dengan penggunaan kloset, tempat duduk, dan fasilitas lainnya yang memang khusus bagi kelompok rentan,” jelas Nadhif.



Selain itu, Nadhif juga ingin para ASN memahami berbagai inovasi yang dijalankan KUA Gedongtengen. Sehingga bisa memberikan informasi yang valid dan satu suara seperti ada adanya. “Layanan inovasi jemput bola bagi kelompok rentan, selain diterbitkan SK, juga perlu publikasi dan edaran kepada pihak terkait agar masyarakat mengetahui adanya inovasi layanan tersebut,” ungkap Nadhif.



Untuk memastikan semua rencana tersusun dan terlaksana, Nadhif meminta agar setiap pekerjaan yang dilakukan ada penanggungjawabnya, sehingga lebih mudah untuk dimonitoring progessnya. Ia juga meminta setiap layanan yang ada bisa divideokan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.


Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Bimas Islam, Saeful Anwar, S.Ag. M.S.I. dan Kepala KUA Gedongtengen, Noerohini, SH. MH. [eko]

Post a Comment

Previous Post Next Post